Wonosobo, satumenitnews.com – Untuk mempercepat pencegahan korupsi di tingkat daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada Rabu (05/03/2025), secara daring. Sebelumnya, program ini dikenal dengan nama Monitoring Center for Prevention (MCP).
Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Wonosobo, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program ini sangat penting untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah. IPKD dianggap sebagai alat yang efektif untuk memastikan pemerintahan yang lebih transparan, terutama dalam hal perencanaan anggaran, pengelolaan aset daerah, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Afif.
IPKD Sebagai Alat Pencegahan Korupsi yang Efektif
Bupati Afif juga menekankan bahwa program IPKD tidak hanya bertujuan untuk memastikan pemerintahan yang bersih, tetapi juga memberikan langkah preventif untuk perbaikan berkelanjutan di berbagai bidang. Dengan adanya IPKD, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat berkolaborasi lebih efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, implementasi IPKD ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Wonosobo yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Inspektur Inspektorat Wonosobo, Iwan Widayanto, menambahkan bahwa nilai MCP Kabupaten Wonosobo pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan, dari 89,45 pada tahun 2023 menjadi 95,45.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Fokus pada Delapan Area Utama dalam IPKD
Iwan juga mengungkapkan bahwa peluncuran IPKD ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi dengan penekanan pada pencegahan. Terdapat delapan area utama yang menjadi fokus dalam IPKD, antara lain perencanaan penganggaran, pengelolaan aset daerah, dan manajemen ASN.
IPKD diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, dan meningkatkan akuntabilitas di semua lini.
“Kami tidak hanya ingin mencari kesalahan, tetapi juga berupaya untuk memperbaiki hal-hal yang kurang agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” jelas Iwan.
Kolaborasi Lintas OPD untuk Keberhasilan Implementasi
Keberhasilan implementasi IPKD di Kabupaten Wonosobo sangat bergantung pada kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BAPPEDA, BPPKAD, Inspektorat, hingga BKD. Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan segera merapatkan lintas OPD pengampu MCP untuk menindaklanjuti rekomendasi dan memastikan semua indikator dan subindikator pencegahan korupsi dilaksanakan dengan baik.
Peluncuran IPKD ini dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah, dan diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.