Nasional

Komisi II DPR RI Dorong Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

By Herman

December 26, 2024

Jakarta, Satumenitnews.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, mendesak pemerintah memberikan perhatian khusus kepada guru madrasah swasta dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menyusul pengumuman hasil seleksi tahap I pada Selasa (24/12/2024) dan keluhan dari Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) terkait minimnya formasi untuk tenaga pendidik di luar instansi pemerintah.

Aspirasi Forum Guru Madrasah

Ketua FGSNI Pusat, Agus Muchtar, dalam acara di Pesawahan, Lampung, menegaskan komitmen forum untuk memperjuangkan hak guru madrasah swasta.

“Kami tetap mengawal kebijakan ini agar ada perubahan yang berpihak pada guru madrasah swasta,” ungkap Agus.

Indrajaya mendukung penuh aspirasi tersebut, mengingat banyak guru madrasah swasta yang masih menerima honor tidak layak meski telah puluhan tahun mengabdi.

“Rekrutmen PPPK harus mengakomodasi mereka sebagai bentuk keadilan,” tegasnya.

Kritik terhadap Kebijakan KemenPANRB

Indrajaya juga mengkritik kebijakan KemenPANRB yang dinilai mempersempit peluang bagi pelamar di luar instansi pemerintah.

“Semua warga negara berhak menjadi ASN jika memenuhi syarat. Jangan hanya mengutamakan mereka yang berasal dari instansi pemerintah saja,” ujar Indrajaya.

Ia menambahkan bahwa formasi adil untuk guru madrasah swasta perlu diperhatikan dalam rekrutmen tahun 2025.

Hal ini sejalan dengan alokasi anggaran kesejahteraan guru Rp81,6 triliun dalam APBN 2025, yang diharapkan dapat mencakup tenaga pendidik dari berbagai jenis sekolah, termasuk madrasah swasta.

Fakta Formasi PPPK 2024

Formasi PPPK pada 2024 mencapai 1.031.554 posisi dari total 1.280.547 formasi ASN. Namun, Indrajaya mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya rasio penerimaan ASN di Indonesia, yakni hanya 1,5 persen dari total penduduk, jauh lebih kecil dibandingkan negara Asia lainnya seperti Vietnam (2,9%) dan Korea Selatan (2%).

“Rekrutmen ASN harus inklusif dan transparan agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Ini adalah langkah menuju keadilan sosial,” tambahnya.

Harapan untuk Rekrutmen 2025

Indrajaya berharap pemerintah dapat merevisi kebijakan rekrutmen PPPK agar lebih inklusif pada tahun 2025, terutama bagi guru madrasah swasta yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

“Dengan kebijakan yang adil, kami bisa meningkatkan kesejahteraan guru dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di seluruh Indonesia,” pungkasnya.