Home » Kepala Disdagkop UKM Wonosobo Katakan Pedagang Tak Komplain, Tapi Tagih Konsistensi Kebijakan

Kepala Disdagkop UKM Wonosobo Katakan Pedagang Tak Komplain, Tapi Tagih Konsistensi Kebijakan

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Wonosobo, Ahmad Fatoni, menyebut bahwa para pedagang kuliner dari Paguyuban Alun-Alun Wonosobo tidak menyampaikan keluhan secara spesifik dalam audiensi dengan Komisi B DPRD Wonosobo. Namun, mereka meminta agar pemerintah konsisten dalam menerapkan kebijakan, khususnya terhadap maraknya pedagang liar.

“Secara khusus mereka tidak ada hal-hal yang dikeluhkan pasti. Mereka menyadari bahwa dulunya juga berasal dari pedagang kaki lima, dan kini sudah difasilitasi pemerintah dengan tempat yang layak,” kata Fatoni usai audiensi, Jumat (25/7/2025).

Meski tidak secara langsung menolak kehadiran pedagang baru, para pedagang resmi berharap agar aktivitas berdagang di area Alun-Alun hanya dilakukan pada saat momen tertentu. Mereka menilai, jika pedagang liar dibiarkan berjualan setiap hari, maka ketertiban kawasan akan kembali terganggu.

Baca juga :  Bupati Wonosobo Minta Disperindagkop Genjot Pertumbuhan ekonomi

Fatoni mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang liar yang saat ini beroperasi di sekitar Alun-Alun. Ia membuka peluang untuk melakukan relokasi ke lokasi yang masih memungkinkan, salah satunya di kawasan Taman Ainun Habibie.

“Di Pakulinan, Taman Ainun Habibie itu sebenarnya masih ada ruang. Siapa tahu bisa kita gunakan untuk relokasi, dan sejauh ini pedagang resmi welcome dengan rencana itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pedagang-pedagang yang saat ini berdagang liar di kawasan Alun-Alun bukan bagian dari Paguyuban Kuliner Pakulinan. Oleh karena itu, penataan ulang menjadi penting agar tidak terjadi ketimpangan antar pedagang.

“Yang sekarang ada di Alun-Alun itu bukan dari Pakulinan. Harapannya kalau pun beroperasi, cukup di hari-hari besar seperti 17 Agustus, hari jadi, atau Car Free Day saja. Jangan sampai diteruskan setiap hari setelah acara,” tegasnya.

Baca juga :  Rencana Relokasi Pedagang Pasar Induk Wonosobo: Rapat Koordinasi di Kantor Disperindagkop

Kesepakatan Besar, Teknis Menyusul

Dalam audiensi bersama Komisi B DPRD, menurut Fatoni, yang dibahas baru sebatas kesepakatan umum. Rincian teknis penanganan dan penataan akan dibahas lebih lanjut di tingkat dinas.

“Nanti kita akan bicarakan secara teknis di dinas. Tadi hanya kesepakatan-kesepakatan besar saja, belum sampai ke langkah teknis,” ungkapnya.

Pemerintah akan menyusun strategi agar aktivitas pedagang baru tidak menimbulkan gesekan, dengan mempertimbangkan kebutuhan ruang, waktu berdagang, serta aturan yang berlaku. Data para pedagang akan diperbarui dan ditindaklanjuti dengan pendekatan terukur dan terkoordinasi lintas instansi.

You may also like

Leave a Comment