Wonosobo, satumenitnews.com – Usai viralnya video penggeledahan yang menyita perhatian ratusan ribu netizen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo akhirnya membongkar temuan mengejutkan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar.
Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah tersebut dipastikan menjadi korban. Hak bansos mereka diduga kuat dirampas dan tidak pernah disalurkan sejak program tersebut digulirkan pada tahun 2018.
Kasi Intelijen Kejari Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa terkuaknya skandal ini berawal dari laporan warga. Nama mereka tercatat secara resmi sebagai penerima bantuan, namun secara fisik tidak pernah sekalipun memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS/ATM) maupun buku tabungan.
“Tim penyidik menemukan ratusan kartu ATM beserta buku rekening milik KPM yang tidak didistribusikan. Usai perhitungan fisik lebih lanjut dari hasil sitaan, estimasi barang bukti mencapai sekitar 800 kartu ATM dan buku tabungan, dari penghitungan awal sekitar 600 kartu dan diperkirakan masih akan bertambah,” ungkap Agung dalam keterangan persnya, Kamis (6/8/2026).
Modus Mesin EDC
Mirisnya, ratusan kartu ATM yang sejatinya adalah instrumen penyambung hidup warga prasejahtera tersebut, diduga kuat dikuasai oleh oknum SDM dari pendamping PKH.
Pihak kejaksaan juga membongkar modus operandi para terduga pelaku. Alih-alih diserahkan kepada warga, oknum tersebut mencairkan dana secara sepihak menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Sebagian besar uang tunai hasil pencairan tersebut kemudian ditahan dan tidak diserahkan kepada KPM.
Saat ini, penyidik Pidana Khusus Kejari Wonosobo terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak perbankan terkait (BNI) selaku bank penyalur. Langkah ini diambil untuk menelusuri secara pasti sisa dana bantuan yang masih mengendap di dalam sekitar 800 ATM sitaan tersebut.
Fakta bahwa ratusan instrumen pencairan bansos ini dikuasai oleh pihak ketiga selama delapan tahun lamanya, dinilai kejaksaan sebagai petunjuk awal yang sangat kuat adanya kejahatan struktural dan penyimpangan yang sistematis.
Penulis/Editor: Malindra Anji

