Home » Kebakaran Gudang Rongsok di Kaliwiro Wonosobo, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Gudang Rongsok di Kaliwiro Wonosobo, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Dimulai dari Pembakaran Sarang Tawon, Api Berhasil Dipadamkan Dalam 30 Menit

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Sebuah kebakaran melanda Gudang Rongsok milik Kasman yang terletak di Larangan RT 02/01, Kelurahan Kaliwiro, Wonosobo, pada Sabtu (28/02/2025) sekitar pukul 11:20 WIB. Meski kerugian material cukup signifikan, beruntung kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Kebakaran bermula ketika Kasman berusaha membakar sarang tawon yang berada di dekat gudang rongsok. Percikan api dari pembakaran tersebut jatuh ke tumpukan barang rongsokan yang mengandung bahan mudah terbakar. Kasman tidak menyadari bahwa percikan api yang awalnya kecil itu membesar dan akhirnya melalap seluruh gudang.

Tim Tanggap Cepat Menanggulangi Kebakaran

Segera setelah kejadian, laporan diterima oleh Relawan Penanggulangan Bencana (RPB) SAR Kaliwiro pada pukul 11:30 WIB. Tim SAR langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk BPBD Wonosobo, Polsek Kaliwiro, Koramil Kaliwiro, Damkar Wonosobo, dan masyarakat setempat.

Baca juga :  RPB SAR Kaliwiro 2024: Penanganan 77 Bencana dengan Sinergi Lintas Instansi

Habib, seorang relawan dari SAR Kaliwiro, mengungkapkan bahwa tim tiba di lokasi sekitar sepuluh menit setelah menerima laporan dan langsung melakukan pemadaman. “Kami bersama tim gabungan berusaha semaksimal mungkin. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit setelah tim tiba,” ujar Habib.

Pemadaman Berjalan Lancar Berkat Kerja Sama Tim Gabungan

Upaya pemadaman berjalan dengan lancar meskipun lokasi kebakaran dipenuhi barang-barang yang mudah terbakar. Tim gabungan yang terdiri dari RPB SAR Kaliwiro, BPBD Wonosobo, Damkar Wonosobo, Pemerintah Kecamatan Kaliwiro, Polsek Kaliwiro, Koramil Kaliwiro, dan masyarakat sekitar tidak hanya berhasil memadamkan api, tetapi juga membersihkan material sisa kebakaran untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

Baca juga :  Disnakerintrans Wonosobo Klaim Sebagian Besar Perusahaan Terapkan UMK, Tetapi Data Tidak Konsisten

Berkat kerja sama yang solid antara semua pihak, kebakaran akhirnya dinyatakan berstatus hijau setelah pemadaman selesai. Setelah kejadian, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran yang disebabkan oleh pembakaran yang tidak terkontrol. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di sekitar lingkungan rumah atau lahan yang rawan kebakaran.

You may also like

Leave a Comment