Jawa Tengah

Imigrasi Wonosobo Perketat Pengawasan untuk Cegah WNI Terjebak Judi Online di Kamboja

By Manjie

December 18, 2024

Wonosobo, satumenitnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, terutama untuk mencegah keterlibatan dalam jaringan judi online ilegal di Kamboja. Isu ini menjadi perhatian utama sepanjang 2024 karena banyak WNI yang berangkat tanpa prosedur resmi dan akhirnya terjebak dalam kondisi kerja tidak manusiawi.

“Kami menemukan pola baru dalam pengajuan paspor, di mana beberapa pemohon berusaha menyembunyikan tujuan sebenarnya, yaitu bekerja di industri ilegal seperti judi online,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, dalam konferensi pers, Rabu (18/12).

Modus TKI Non-Prosedural di Industri Judi Online

Iskandar Wijaya, Kepala Seksi Dokumen dan Informasi Keimigrasian, menjelaskan bahwa banyak WNI tergiur oleh tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Kamboja. Namun, sesampainya di sana, mereka justru dipaksa bekerja dalam operasional judi online ilegal.

“Modus yang sering digunakan adalah dokumen palsu atau informasi yang tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan sebenarnya,” kata Iskandar. “Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi mereka yang tidak memahami aturan internasional.”

Langkah Preventif Imigrasi Wonosobo

Untuk mencegah keberangkatan non-prosedural, Kantor Imigrasi Wonosobo telah menolak 60 permohonan paspor sepanjang tahun 2024 yang terindikasi memiliki tujuan mencurigakan.

“Kami tidak hanya menolak permohonan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemohon tentang risiko hukum dan keamanan jika terlibat dalam aktivitas ilegal,” jelas Imam Bahri.

Proses wawancara paspor juga diperketat, terutama bagi mereka yang berencana ke negara-negara dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi, seperti Kamboja.

Sosialisasi untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Selain tindakan di kantor, Kantor Imigrasi Wonosobo mengadakan sosialisasi di desa-desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya keberangkatan non-prosedural. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Suwandono, menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait.

“Masyarakat harus proaktif melaporkan jika ada indikasi keberangkatan ilegal atau janji pekerjaan yang mencurigakan,” ujar Suwandono.

Teknologi Sebagai Alat Deteksi Dini

Teknologi menjadi bagian penting dalam pengawasan keberangkatan WNI. Kantor Imigrasi Wonosobo memanfaatkan sistem data digital untuk memantau aktivitas WNI yang berpotensi terlibat dalam aktivitas ilegal di luar negeri.

Karel Evander Anongim, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, menjelaskan, “Kami sedang mengembangkan sistem yang dapat mendeteksi potensi keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.”

Pesan untuk Calon TKI dan Masyarakat

Imigrasi Wonosobo mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan prosedur resmi saat hendak bekerja di luar negeri. Tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak masuk akal sering kali menjadi awal dari eksploitasi.

“Jangan percaya pada agen yang tidak resmi. Risiko tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan negara,” tutup Imam Bahri.