Wonosobo, satumenitnews.com – Insiden menegangkan terjadi di Desa Kalikuning, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Jembatan utama penghubung antar-dusun di wilayah tersebut ambrol total setelah pondasinya tergerus erosi sungai, Selasa (17/2/2026) sore.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB itu mengakibatkan empat orang warga Dusun Semampir menjadi korban. Dua warga berinisial A (17) dan F (18) jatuh ke sungai karena sedang melintas tepat saat struktur jembatan runtuh.
Kepanikan sempat terjadi ketika dua warga lain, H (26) dan W (36), yang berupaya memberikan pertolongan justru ikut terseret arus. Hal ini disebabkan oleh longsoran susulan tanah penyangga yang tidak stabil di bibir sungai.
Camat Kalikajar, Aldhiana Kusumawati, memastikan seluruh korban berhasil diselamatkan meski sempat terbawa arus deras. Menurutnya, korban A mengalami retak tulang, sementara F, H, dan W menderita luka ringan.
Aldhiana menjelaskan bahwa musibah ini bukan kali pertama terjadi di titik yang sama. Longsor serupa pernah melanda lokasi tersebut pada Mei 2025. Kala itu, penanganan dilakukan secara darurat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setelah survei dari BPBD dan DPU PR, mengingat status jembatan adalah aset desa.
Kepala Dusun Semampir, Wahno, menuturkan bahwa ambrolnya jembatan dipicu oleh hujan deras yang turun terus-menerus. Volume air sungai yang membesar menggerus tanah di sekitar pondasi jembatan hingga akhirnya terputus.
Putusnya jembatan ini melumpuhkan akses vital yang menghubungkan Dusun Ngadiloka dengan Dusun Semampir, serta akses menuju Desa Lamuk. Warga kini harus memutar arah melewati jalur alternatif dengan jarak tempuh yang bertambah sekitar 3 kilometer.
Sekretaris Komisi C DPRD Wonosobo, Wisnu Ibet Pradana, menanggapi kejadian ini dengan kritik tajam. Ia menilai kondisi jembatan sebenarnya sudah sangat parah dan tidak layak fungsi sebelum insiden terjadi.
Menurut Ibet, struktur jembatan sudah terlihat condong ke sisi barat dan membahayakan pengguna jalan. Ia menyebut ambruknya jembatan tersebut hanyalah masalah waktu karena kerusakan struktur yang tak kunjung ditangani secara permanen.
Politisi yang akrab disapa Ibet ini menegaskan bahwa status aset desa tidak boleh menjadi alasan pemerintah daerah lepas tangan. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk segera melakukan rehabilitasi menyeluruh.
Ibet menyarankan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT/TT) untuk penanganan mendesak ini. Menurutnya, ruang fiskal daerah memungkinkan untuk intervensi bencana, tinggal menunggu keseriusan dan kemauan politik dari eksekutif.

