Jalan di Wonosobo Belum Diperbaiki, Begini Alasannya Selain Tidak Ada Anggaran

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo, Nurudin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 65 persen dari 950 kilometer jalan kabupaten yang dalam kondisi mantap. Artinya, masih ada sekitar 300 kilometer jalan yang belum teraspal dan menjadi tuntutan masyarakat untuk segera diperbaiki, Rabu (24/9/2025).

Prioritas Perbaikan Jalan

Nurudin menegaskan, perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan sumber daya dan anggaran yang dimiliki daerah. Oleh karena itu, pihaknya menerapkan indikator prioritas agar pembangunan bisa memberikan manfaat yang lebih luas.

“Indikator kami jelas, yaitu jalan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan memiliki LHR (lalu lintas harian rata-rata) tinggi akan menjadi prioritas. Jalan yang banyak dilalui masyarakat kami dahulukan dibandingkan jalan sepi yang hanya digunakan satu desa atau dusun,” kata Nurudin.

Dampak bagi Masyarakat

Kebijakan tersebut kerap menimbulkan protes dari warga yang merasa belum terlayani dengan baik. Namun, menurut Nurudin, keputusan prioritas ini diperlukan agar investasi pembangunan jalan benar-benar berdampak maksimal. Ia menambahkan, pembangunan jalan dengan lalu lintas tinggi akan mempermudah distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.

“Modal pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah harus dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Meski keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, DPUPR tetap berupaya melakukan perbaikan sementara di sejumlah ruas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga aksesibilitas masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang jalannya masih rusak parah.

Related posts

Wajah Baru Satlantas Temanggung, Duta Pelayanan Siap Sambut Masyarakat

Prediksi Cuaca Ekstrem: Longsor di Surengede Uji Kesiapsiagaan Warga Lereng

Evaluasi Kinerja Kementerian 2025, Arsip Jadi Cermin Masa Depan Pemerintahan Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More