Pendidikan

Istilah-istilah Unik DPUPR Wonosobo yang Perlu Diketahui Masyarakat

By Manjie

March 11, 2025

Wonosobo, Satumenitnews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo, Nurudin, menjelaskan berbagai istilah yang sering digunakan dalam proyek infrastruktur dan tata ruang di kabupaten tersebut. Istilah-istilah ini mungkin terdengar asing bagi masyarakat umum, namun mereka memiliki peran penting dalam pengelolaan jalan, drainase, serta penataan ruang yang dilakukan oleh DPUPR Wonosobo.

Warisan Kolonial dalam Istilah DPUPR

Menurut Nurudin, beberapa istilah yang digunakan oleh DPUPR Wonosobo berasal dari era kolonial Belanda. Misalnya, “Waterstaatswerken” yang artinya pekerjaan air negara. Istilah ini merujuk pada pengelolaan irigasi dan pembangunan bendungan yang masih sangat relevan hingga saat ini.

Selain itu, ada juga istilah “Landsgebouwen” yang mengacu pada bangunan negara, biasanya digunakan untuk menyebut gedung pemerintah zaman kolonial.

Di bidang irigasi, istilah seperti “Irrigatie & Assainering” menangani pengelolaan sistem irigasi dan sanitasi, sementara “Havenwezen” mengacu pada sektor pelabuhan. Ada juga “Provinciale Waterstaatdienst,” yang berarti layanan air provinsi, yang terus berperan dalam pengelolaan sumber daya air di berbagai wilayah.

Penataan Ruang dan Istilah Teknis dalam Proyek Pembangunan

DPUPR Wonosobo juga sering menggunakan istilah teknis dalam penataan ruang. Nurudin mengungkapkan bahwa “RTRWK” atau Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten menjadi salah satu dokumen penting untuk mengatur zonasi pembangunan dan pemukiman. Hal ini bertujuan agar pembangunan di Wonosobo berjalan teratur, sesuai dengan visi dan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, “Sempadan Jaringan Irigasi” adalah istilah yang digunakan untuk menentukan batas bangunan yang boleh dibangun di sekitar saluran irigasi, menjaga agar fungsi irigasi tetap optimal. Ada juga “Struktur Keruangan Kota” yang mengatur pemusatan permukiman, serta “Pola Ruang” yang membagi kawasan menjadi kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Sementara itu, “Koefisien Dasar Bangunan (KDB)” adalah parameter yang mengatur kepadatan bangunan yang bisa dibangun di suatu area. Istilah ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepadatan penduduk dan keberlanjutan lingkungan.

Istilah Konstruksi yang Tak Banyak Diketahui

Dalam dunia konstruksi, ada pula istilah-istilah yang sering digunakan oleh DPUPR Wonosobo. Misalnya, istilah “Sarang Laba-Laba,” yang merujuk pada teknik pondasi yang digunakan untuk tanah datar. Di sisi lain, “Tiang Pancang” atau paku bumi digunakan untuk menahan beban jembatan, memastikan konstruksi tetap kokoh.

Ada juga “Tombak Layar,” sebuah istilah yang mengacu pada desain atap segitiga dengan kemiringan sekitar 30 derajat. Sementara itu, “Plasteran” adalah istilah yang digunakan untuk proses meratakan dinding agar siap dicat.

“Gorong-Gorong” mengacu pada saluran air yang dibangun di bawah jalan untuk mengalirkan air, mencegah banjir dan menjaga kelancaran transportasi.

Pengelolaan Sumber Daya Air dan Infrastruktur Berkelanjutan di Wonosobo

Di bidang pengelolaan air, Nurudin menekankan pentingnya “Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)” yang menjamin pasokan air bersih untuk masyarakat. Sementara itu, “Sempadan Sungai” berfungsi untuk melindungi area di sekitar sungai dari pembangunan yang berpotensi merusak ekosistem.

Untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, istilah Cipta Karya menjadi fokus utama dalam infrastruktur permukiman. DPUPR Wonosobo juga mengatur masalah sengketa tanah melalui “Penatagunaan Pertanahan,” yang sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan terkait kepemilikan dan penguasaan tanah.

Standar Kerja dan Administrasi Proyek

Dalam hal administrasi dan keselamatan, istilah “SMK3 Konstruksi” mengacu pada sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan dalam proyek-proyek konstruksi untuk menjaga keamanan pekerja. Selain itu, ada juga “Bina Marga” yang bertanggung jawab untuk pembangunan jalan dan jembatan, serta “Tugas Pembantuan” yang merujuk pada tugas dari pemerintah pusat yang diteruskan kepada pemerintah daerah.

“Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” digunakan untuk menilai kinerja pegawai DPUPR, sementara “Pengelolaan Barang Milik Daerah” berkaitan dengan pengelolaan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Penataan Lingkungan dan Ruang Strategis

Nurudin juga mengungkapkan pentingnya pengelolaan lingkungan dalam pembangunan daerah. “Penyehatan Lingkungan dan Prasarana Pemukiman (PLPP)” berperan dalam mengelola sanitasi dan drainase untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. “Zona Peralihan” menunjukkan area transisi antara kota dan desa, yang memiliki peraturan khusus dalam pembangunan.

Selain itu, “Kawasan Strategis Daerah Provinsi” mengatur kawasan wisata, seperti kawasan Dieng, untuk memastikan pengelolaan yang baik demi kelestarian alam dan keberlanjutan ekonomi.