satumenitnews.com – Istilah Bantuan Keuangan atau disingkat Bankeu sering muncul dalam berbagai pembahasan kebijakan anggaran pemerintah. Namun, banyak masyarakat yang belum memahami secara detail apa sebenarnya makna Bankeu, dari mana sumber dananya, serta siapa yang berhak menerima bantuan tersebut.
Apa Itu Bankeu?
Bankeu adalah bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi atau kabupaten/kota kepada pemerintahan tingkat bawah, seperti desa atau daerah lain yang membutuhkan.
Tujuan utamanya untuk membiayai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung pemerataan hasil pembangunan di daerah. “Bankeu ini menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong percepatan pembangunan, terutama bagi daerah dengan keterbatasan anggaran,” kata seorang pejabat pemerintah daerah.
Mengapa Bankeu Diperlukan?
Secara prinsip, Bankeu dibutuhkan untuk menjawab kesenjangan fiskal antarwilayah. Daerah dengan penerimaan rendah tetap bisa menyelenggarakan program pembangunan berkat adanya transfer dana dari pusat atau provinsi.
Selain itu, keberadaan Bankeu juga dianggap mampu mendorong kolaborasi lintas level pemerintahan. Dengan adanya alokasi ini, pemerintah desa memiliki ruang lebih besar untuk merealisasikan program prioritas, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Contoh Pemanfaatan Bankeu
Di berbagai daerah, Bankeu digunakan untuk membiayai pembangunan jalan desa, sarana pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan kelompok tani dan UMKM. Mekanisme penyalurannya berbeda-beda, tergantung regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut literasi publikasi keuangan daerah, Bankeu juga bisa berbentuk bantuan keuangan khusus dengan tujuan tertentu. Misalnya, dana pendidikan untuk sekolah rakyat, dana kesehatan untuk posyandu, atau bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Siapa yang Menentukan Alokasi Bankeu?
Penentuan alokasi Bankeu berada di tangan pemerintah pemberi, baik pusat maupun provinsi. Pemerintah daerah penerima wajib mengusulkan program dan kebutuhan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama. Pemerintah penerima Bankeu harus membuat laporan penggunaan dana yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun lembaga pemeriksa keuangan.