Jawa Tengah

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Bocah 9 Tahun Diduga Jadi Korban Perundungan di Wonosobo

By Manjie

October 13, 2025

Wonosobo, satumenitnews.com — Polres Wonosobo dijadwalkan menerima hasil otopsi jasad TA, bocah sembilan tahun yang meninggal dengan dugaan kuat akibat perundungan. Proses ekshumasi dilakukan pada Kamis (9/10/2025) setelah makam korban yang masih baru akhirnya dibongkar atas izin keluarga.

Pembongkaran Makam dan Tujuan Otopsi

TA sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (7/10/2025) malam setelah sempat dirawat di rumah sakit. Jenazah bocah asal Kelurahan Kertek itu dimakamkan keesokan harinya, Rabu (8/10/2025), tanpa proses otopsi.

Langkah pembongkaran makam dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya dugaan kematian tidak wajar. Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengatakan tindakan ini diambil untuk menemukan penyebab pasti kematian.

“Kami melakukan tindakan ekshumasi untuk memperoleh kejelasan tentang sebab-sebab kematian dari korban tersebut,” ujar Arif saat ditemui di RSUD Wonosobo, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, hasil otopsi akan dikoordinasikan dengan tim forensik. Hingga kini, kepolisian belum memberikan kesimpulan karena masih menunggu laporan hasil lengkap dari dokter forensik.

“Kami belum bisa menyimpulkan. Kami nanti menunggu hasil dari autopsi,” tegasnya.

Jadwal Penerimaan Hasil Otopsi oleh Polres

Menurut keterangan dari Humas Polres Wonosobo, kepolisian dijadwalkan akan menerima hasil otopsi jenazah TA pada hari ini, Senin 13 Oktober 2025. Hasil tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses penyelidikan dugaan perundungan yang menimpa korban.

Polisi berharap hasil otopsi dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.

Keluarga Awalnya Tolak Otopsi

Penyelidikan sempat terhambat karena keluarga TA pada awalnya menolak permintaan otopsi. Namun, setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga akhirnya memberikan izin.

“Alhamdulillah setelah kami berikan pemahaman, dari pihak keluarga legawa dan memberikan izin. Kami juga berempati atas musibah ini,” tutur Arif.

Ayah korban, Dedi Handi Kusuma, mengungkap alasan keluarganya akhirnya menerima tindakan tersebut. Ia menyebut keinginan terbesar keluarga adalah agar kematian putranya bisa dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi.

“Karena biar informasi ini akurat. Jadi satu-satunya cara untuk mengetahui kematian putra saya itu harus lewat autopsi. Harapan saya ya biar ini terbuka, biar gamblang ceritanya, biar enggak ada simpang siur,” ungkap Dedi.

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Dalami Dugaan Perundungan

Polres Wonosobo sejauh ini telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk orang tua korban dan sejumlah warga sekitar. Pemeriksaan lanjutan juga akan menyasar pihak sekolah, mengingat ada dugaan perundungan sebelum korban meninggal dunia.

“Kami semalam sudah periksa tujuh orang saksi. Semua saksi yang perlu kami klarifikasi pasti akan kami klarifikasi untuk memperjelas peristiwa ini,” jelas Arif.

Terkait dugaan perundungan, pihak kepolisian menyatakan masih dalam tahap pendalaman. Arif mengaku konstruksi kasus belum sepenuhnya terbentuk dan penyidik masih mengumpulkan data lapangan.

“Untuk dugaan-dugaan itu masih kami dalami. Konstruksi kasusnya belum utuh, masih kami dalami,” pungkasnya.

Isu perundungan yang menyeruak di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut keselamatan anak-anak di usia pendidikan dasar.

Hasil otopsi yang dijadwalkan keluar hari ini, Senin (13/10/2025), diharapkan menjadi titik terang bagi keluarga dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah benar perundungan menjadi penyebab kematian tragis bocah 9 tahun tersebut.