Wonosobo, satumenitnews.com – Setelah PKL Mingguan Alun-Alun Wonosobo mengadu ke Wakil Bupati, kini giliran PKL Kuliner harian yang membawa gerobak dagangan dan spanduk menuju Kantor Bupati, Senin (13/8/2018).
Mereka menuntut kebijakan agar tetap diizinkan berjualan di lokasi semula.
Ratusan PKL Kuliner berharap agar Pemkab Wonosobo memberikan solusi relokasi yang layak dan tidak hanya menggusur mereka.
Koordinator Aksi PKL Kuliner, Eko Efendi, menyampaikan harapan tersebut dalam aksi damai yang berlangsung tanpa mengganggu kegiatan lomba gerak jalan di alun-alun.
Menurut Eko, para pedagang berharap agar alun-alun tetap bersih dan rapi dengan penataan yang disepakati bersama. Mereka juga siap menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Kami berharap pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang terhadap keberadaan kami di alun-alun,” ungkapnya.
Dampak Relokasi Bagi PKL
Eko menambahkan bahwa tempat relokasi saat ini sangat sempit sehingga pembeli merasa tidak nyaman.
Hal ini menyebabkan omzet pedagang turun drastis dan banyak yang kehabisan modal. Akibatnya, banyak pedagang yang tidak bisa lagi berdagang dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
“Jangan hanya lihat kami yang masih bisa berdagang, tapi perhatikan teman-teman kami yang sudah kehabisan modal dan kesulitan membeli beras,” kata Eko dengan mata berkaca-kaca.
Tanggapan Pejabat Pemkab Wonosobo
Asisten 1 Setda Wonosobo, Aziz Wijaya, mengaku bersimpati dengan para pedagang, namun penataan alun-alun sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 3 Tahun 2018.
“Pemerintah tidak mungkin melanggar aturan yang ada. Kita akan mencarikan solusi secepatnya dengan dinas terkait dan meminta pedagang bersabar,” janji Aziz.
Kasatpol PP Wonosobo, Haryono, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menegakkan Perda. Relokasi dan kebijakan lain merupakan tanggung jawab dinas terkait.
“Tugas kita adalah menegakkan aturan. Legal atau ilegal, bila aturan larangan berdagang di seputar alun-alun sudah ada, maka kita harus menegakkannya,” jelas Haryono.