Wonosobo, satumenitnews.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Wonosobo. Jajaran Polsek Sapuran Polres Wonosobo langsung bergerak cepat usai menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (4/9/2025).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga, korban berpamitan untuk membeli jajanan di warung milik terlapor. Namun, saat kembali ke rumah, korban menangis dan mengeluhkan rasa sakit pada area vitalnya.
Ibunya kemudian menanyakan penyebab tangisan tersebut. Saat itulah korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari pemilik warung. “Anak saya cerita sambil menangis, katanya sudah diganggu di warung itu,” ungkap keluarga korban.
Bukan Pertama Kali
Keterangan korban semakin mengejutkan ketika ia menyampaikan bahwa perbuatan serupa sudah pernah dialaminya sebelumnya di tempat yang sama. Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga segera menenangkan korban dan membawanya ke bidan untuk pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada bagian vital korban. Bidan setempat kemudian menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis.
Pendampingan Warga dan Pengakuan Terlapor
Kabar kejadian tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa. Pihak desa memberikan pendampingan terhadap keluarga korban, termasuk saat mereka membawa terlapor ke rumah Ketua RW setempat pada Jumat malam (5/9/2025).
Di hadapan warga dan perangkat desa, terlapor akhirnya mengakui perbuatannya. Situasi tersebut membuat warga semakin terpukul, karena kasus terjadi di lingkungan yang mereka anggap aman.
Polisi Turun Tangan
Kapolsek Sapuran melalui keterangan resminya menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. Terlapor kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban, terlebih anak-anak, menjadi prioritas kami,” tegas Kapolsek Sapuran.
Imbauan untuk Orang Tua
Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan dugaan tindak kejahatan serupa.