Wonosobo – Jajaran Polsek Sapuran Polres Wonosobo tengah menangani kasus dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kabupaten Wonosobo. Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya pada Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan keterangan keluarga, korban awalnya berpamitan untuk membeli jajanan di warung milik terlapor.Kemudian korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mengeluhkan rasa sakit pada area vitalnya. Saat ditanya oleh ibunya, korban kemudian menceritakan bahwa dirinya telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pemilik warung.
Dari keterangan korban, dugaan perbuatan cabul itu tidak hanya terjadi sekali, melainkan pernah dilakukan sebelumnya di warung milik pelaku. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga berupaya menenangkan korban dan segera melakukan pemeriksaan medis ke bidan setempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada bagian vital korban dan disarankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis.
Kabar tersebut kemudian disampaikan kepada perangkat desa, yang selanjutnya melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Pada Jumat malam (5/9/2025), keluarga korban bersama perangkat desa membawa terlapor ke rumah Ketua RW setempat. Di hadapan warga dan perangkat desa, terlapor mengakui perbuatannya.
Kapolsek Sapuran melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan mengamankan terlapor untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban, terlebih anak-anak, menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan dugaan tindak kejahatan serupa.