DPRD Wonosobo Cium Potensi RKPD 2027 Berakhir Jadi Dokumen Mati Tanpa Dampak

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo melayangkan peringatan dini terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dokumen strategis ini dikhawatirkan hanya akan berakhir menjadi tumpukan kertas administratif tanpa daya ungkit jika tidak menyasar akar masalah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Mugi Sugeng, menilai Kabupaten Wonosobo saat ini masih terbelit persoalan mendasar. Masalah kemiskinan, akses pendidikan yang belum merata, minimnya lapangan kerja, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah yang menumpuk.

Ia menegaskan pentingnya menempatkan RKPD sebagai alat vital untuk mengurai benang kusut tersebut. “RKPD 2027 harus menjadi instrumen perubahan, bukan rutinitas tahunan yang tidak dirasakan rakyat,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Pemerintah daerah telah menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yaitu Modernisasi dan Hilirisasi Pertanian serta Transformasi Pariwisata Berkelanjutan. Mugi menyebut tema ini merupakan pilihan strategis sekaligus politis karena merupakan turunan langsung dari visi dan misi Bupati Afif-Husein dalam RPJMD.

Tema tersebut juga dinilai telah selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Keselarasan ini mutlak diperlukan untuk menjaga sinkronisasi arah pembangunan pusat dan daerah.

“Pertanian dan pariwisata adalah denyut nadi ekonomi rakyat Wonosobo, sehingga kebijakannya harus membuat petani naik kelas,” kata Mugi.

Desakan Hilirisasi dan Keamanan Wisata

Mugi menggarisbawahi bahwa modernisasi pertanian tidak boleh berhenti sebatas peningkatan angka produksi. Ia mendesak pemerintah melakukan hilirisasi yang menyentuh pengolahan, pengemasan, pemasaran, hingga penguatan kelembagaan ekonomi petani di desa.

Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor pariwisata, terutama di kawasan dataran tinggi Dieng. DPRD meminta perubahan paradigma dalam pengelolaan wisata agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Pariwisata tidak cukup hanya ramai, tetapi harus memberi manfaat bagi warga lokal tanpa merusak lingkungan dan mengorbankan keselamatan,” tegasnya.

Penyusunan kebijakan RKPD 2027 juga diminta mengakomodasi aspirasi masyarakat yang terserap melalui reses, kunjungan kerja, dan dialog. Aspirasi warga saat ini masih didominasi oleh kebutuhan infrastruktur dasar, pendidikan, pertanian, UMKM, lingkungan hidup, serta penguatan sosial budaya.
Sempitnya Celah Fiskal Daerah

Tantangan berat membayangi realisasi rencana tersebut akibat keterbatasan fiskal daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), struktur APBD 2027 menghadapi batasan ketat. Belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen, sedangkan belanja infrastruktur pelayanan publik wajib mencapai minimal 40 persen.
Kondisi ini membuat ruang gerak keuangan Wonosobo semakin sempit, mengingat kemandirian fiskal daerah masih rendah.

“PAD Wonosobo masih di bawah 20 persen dari APBD dan ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sehingga Pemda harus mencari terobosan konkret dan berkelanjutan,” tambah Mugi.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi langkah eksekutif yang mulai membenahi sektor pendapatan.

Upaya seperti penanganan pajak galian C, pemutakhiran data PBB-P2, dan penertiban perizinan penginapan rumahan dinilai sebagai langkah positif. Kebijakan ini diharapkan terus diperkuat dengan kajian matang agar RKPD 2027 benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Related posts

Lereng Wonosobo Dikepung Beton, JATUBU Pasang Badan dengan Ratusan Ribu Bibit Tanaman Keras

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media, Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Kapolres Wonosobo Laksanakan Kunker Didampingi PJU dan Bhayangkari ke Polsek Kepil

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More