Wonosobo, satumenitnews.com – Polsek Leksono, Polres Wonosobo, terus berupaya mendekatkan layanan keamanan kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menyosialisasikan penggunaan Call Center 110 sebagai saluran pelaporan cepat dan gratis untuk kejadian darurat. Edukasi dilakukan secara langsung pada Senin pagi, 16 Juni 2025, dengan menyasar rumah warga dan pusat aktivitas masyarakat.
Dua personel kepolisian, Aiptu Pariro dan Aipda Heru S, turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi di dua lokasi, yaitu rumah tokoh masyarakat Dul Hamid di Desa Jlamprang, serta kios kelontong di kawasan Sawangan. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung interaktif, dengan melibatkan warga sekitar dalam dialog terbuka seputar pentingnya mengenal jalur komunikasi resmi dengan pihak kepolisian.
Media Visual sebagai Pengingat Layanan Darurat
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan edukasi secara verbal, tetapi juga menyebarkan media visual berupa stiker dan poster yang berisi informasi tentang Call Center 110. Media ini ditempel di tempat-tempat yang sering dikunjungi warga, seperti kios, warung, serta pos ronda.
Pemasangan dilakukan secara strategis agar pesan layanan darurat dapat terlihat jelas oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Kehadiran media visual tersebut dinilai efektif dalam memperkuat ingatan warga terkait jalur pelaporan yang resmi dan langsung ke institusi kepolisian.
Call Center 110: Layanan Gratis, Aktif 24 Jam
Aiptu Pariro menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan Polri yang dapat digunakan siapa saja secara gratis dan aktif selama 24 jam. Nomor ini dirancang untuk menampung laporan masyarakat terkait gangguan keamanan, tindakan kriminal, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan respons cepat dari aparat kepolisian.
“Lewat edukasi ini kami ingin membangun pemahaman warga bahwa mereka memiliki jalur langsung untuk meminta bantuan polisi kapan pun dibutuhkan,” ujar Aiptu Pariro saat memberikan pengarahan kepada warga.
Warga Apresiasi Aksesibilitas Layanan Polisi
Respons positif datang dari warga yang mengikuti sosialisasi. Mereka menyambut baik upaya Polsek Leksono dalam menyampaikan informasi secara langsung dan menyatakan bahwa pendekatan seperti ini membuat mereka merasa lebih dekat dan percaya kepada institusi kepolisian.
Menurut sejumlah warga, kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui program edukatif ini menunjukkan keseriusan dalam membangun rasa aman dan memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan keberadaan layanan seperti Call Center 110, Polsek Leksono berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap setiap situasi darurat.