Jawa Tengah

Tim Gabungan Cek Takaran Minyak Goreng Minyakita di Wonosobo, Satu Produk Ditemukan Tak Sesuai Standar

By Pidres Wonosobo

March 13, 2025

Wonosobo, Satumenitnews.com – Satreskrim Polres Wonosobo bersama Dinas Perdagangan dan Meteorologi Kabupaten Wonosobo melakukan pengecekan terhadap produk minyak goreng merek Minyakita yang beredar di pasaran, Rabu (21/3). Kegiatan ini dilakukan menyusul maraknya pemberitaan yang mengindikasikan ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita yang dijual kepada konsumen.

Dipimpin oleh Kanit 2 Satreskrim Polres Wonosobo, IPDA Andre Marco Julianto, S.Tr.K., tim gabungan langsung turun ke lapangan untuk memastikan apakah produk minyak goreng Minyakita memenuhi takaran yang telah ditetapkan sesuai dengan standar yang berlaku. Pengecekan dilakukan dengan meneliti beberapa produk yang beredar di pengecer dan distribusi di wilayah Wonosobo.

“Ini adalah langkah pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di pasar sesuai dengan hak konsumen,” ujar Kasatreskrim Polres Wonosobo. Dalam pengecekan ini, tim mengambil sampel produk dari empat penjual yang berbeda.

Hasilnya, dari empat sampel yang diuji, hanya satu produk Minyakita yang terbukti tidak memenuhi standar takaran yang ditentukan oleh Dinas Perdagangan dan Meteorologi. Produk yang tidak sesuai tersebut akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Meteorologi Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa jika produk ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya akan segera mengambil tindakan. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap produk yang beredar dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian serupa.

Pihak kepolisian dan Dinas Perdagangan menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan upaya untuk menjaga kualitas produk yang sampai ke konsumen dan melindungi hak-hak konsumen agar tidak dirugikan dengan produk yang tidak sesuai dengan standar. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan akan tercipta pasar yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat.

Pemerintah daerah pun mengingatkan agar masyarakat tetap waspada, memeriksa produk dengan cermat sebelum membeli, serta melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam produk yang dijual di pasaran.