Cegah Bahaya, 3,3 Kg Serbuk Petasan Dimusnahkan di Wonosobo dengan Pengamanan Ketat

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Satreskrim Polres Wonosobo, dibantu tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, memusnahkan 3,3 kilogram serbuk bahan petasan di Lapangan Kalianget, Wonosobo, Selasa (15/4). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat yang digelar Polres Wonosobo pada Maret lalu.

Bahan petasan tersebut merupakan barang bukti yang disita dari dua tersangka, berinisial A dan L. Keduanya ditangkap di area SPBU Candimulyo, Kabupaten Wonosobo.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan prosedur pengamanan maksimal, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh bahan tersebut.

Proses Pemusnahan Berjalan Aman dan Sesuai Prosedur

KBO Reskrim, IPDA Heru, menjelaskan proses pemusnahan dilakukan di lokasi khusus yang jauh dari pemukiman warga. Metode disposal yang digunakan sesuai standar penanganan bahan peledak/bahan petasan.

“Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegas IPDA Heru.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum dan diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan bahan peledak secara ilegal. Ancaman hukuman yang cukup berat menanti keduanya.

Related posts

Polres Wonosobo Lepas 14 Purnawirawan, Apresiasi atas Pengabdian hingga Akhir Dinas

Dukung Ops Keselamatan Candi 2026, Propam Polres Wonosobo Gelar Gaktibplin

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satbinmas Polres Wonosobo Turun Langsung Edukasi Warga

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More