Cara Menghitung Nilai PPN dari Harga Jual dan Tarif PPN dengan Mudah

Listen to this article

Satumenitnews.com – Untuk menghitung nilai PPN jika sudah diketahui harga jual, HPP (Harga Pokok Penjualan), dan tarif PPN, kita bisa menggunakan rumus berikut:

1. Rumus untuk menghitung nilai PPN:

\[
\text{PPN} = \frac{\text{Harga Jual} \times \text{Tarif PPN}}{1 + \text{Tarif PPN}}
\]

2. Rumus untuk menghitung harga sebelum PPN:

\[
\text{Harga Sebelum PPN} = \frac{\text{Harga Jual}}{1 + \text{Tarif PPN}}
\]

Contoh Langkah-langkah perhitungan:

– Diketahui:

– Harga Jual = Rp 7.400

– HPP = Rp 4.674

– Tarif PPN = 11% atau 0,11

Langkah 1: Menghitung harga sebelum PPN:

\[
\text{Harga Sebelum PPN} = \frac{7.400}{1 + 0,11} = \frac{7.400}{1,11} \approx Rp 6.666,67
\]

Langkah 2: Menghitung nilai PPN:

\[
\text{PPN} = 7.400 – 6.666,67 = Rp 733,33
\]

Jadi, nilai PPN yang harus dibayar adalah sekitar Rp 733,33.

Semoga bisa membantu penghitungan biaya PPN usaha anda.***

Related posts

SIPA dan Sumur Bor: Prosedur Lengkap yang Belum Banyak Diketahui

SIPA dan Sumur Bor: Antara Legalitas dan Ancaman Sanksi

FKLPID Wonosobo Inisiasi Langkah Konkret Sinkronisasi SDM dan Industri, Siapa Dituntut Aktif?

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More