Cara Menghitung Nilai PPN dari Harga Jual dan Tarif PPN dengan Mudah

Listen to this article

Satumenitnews.com – Untuk menghitung nilai PPN jika sudah diketahui harga jual, HPP (Harga Pokok Penjualan), dan tarif PPN, kita bisa menggunakan rumus berikut:

1. Rumus untuk menghitung nilai PPN:

\[
\text{PPN} = \frac{\text{Harga Jual} \times \text{Tarif PPN}}{1 + \text{Tarif PPN}}
\]

2. Rumus untuk menghitung harga sebelum PPN:

\[
\text{Harga Sebelum PPN} = \frac{\text{Harga Jual}}{1 + \text{Tarif PPN}}
\]

Contoh Langkah-langkah perhitungan:

– Diketahui:

– Harga Jual = Rp 7.400

– HPP = Rp 4.674

– Tarif PPN = 11% atau 0,11

Langkah 1: Menghitung harga sebelum PPN:

\[
\text{Harga Sebelum PPN} = \frac{7.400}{1 + 0,11} = \frac{7.400}{1,11} \approx Rp 6.666,67
\]

Langkah 2: Menghitung nilai PPN:

\[
\text{PPN} = 7.400 – 6.666,67 = Rp 733,33
\]

Jadi, nilai PPN yang harus dibayar adalah sekitar Rp 733,33.

Semoga bisa membantu penghitungan biaya PPN usaha anda.***

Related posts

Manfaat AI untuk Mahasiswa, atau Sekadar Euforia Transformasi Digital?

Saat Hujan Turun, Harga Naik: Menyimak Strategi Dinas Pertanian Wonosobo Hadapi Tekanan Pasar

Urban Farming: Antara Tren Digital dan Realita Bertani yang Tak Semudah di Video

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More