Wonosobo, satumenitnews.com – Pemandangan di dataran tinggi Dieng dan pegunungan Wonosobo kini menyimpan bom waktu ekologis. Di balik pesona wisata yang memikat, terjadi kerusakan struktur tanah yang fatal akibat masifnya alih fungsi lahan. Fenomena ini mengirimkan sinyal bahaya berupa rentetan bencana longsor yang terjadi serentak pada awal tahun 2026, mengingatkan publik pada kerusakan serupa di kawasan Puncak, Cisarua.
Yayasan Jagad Tunas Bumi (Jatubu) membongkar sisi gelap tata kelola lahan yang menjadi biang keladi bencana ini. Ketua Jatubu, Mantep Abdul Ghoni, tidak hanya menyoroti soal pergeseran lahan, tetapi juga membeberkan adanya dugaan praktik bisnis ilegal di kawasan konservasi.
Siklus Vila Gusur Petani, Hutan Jadi Korban
Mantep menjelaskan akar masalah bermula dari terdesaknya lahan pertanian produktif oleh industri pariwisata. Tanah warga di zona aman perlahan habis disulap menjadi bangunan beton seperti vila, hotel, dan kafe kekinian.
“Fenomena baru lahan kentang menjadi vila, hutan menjadi lahan kentang,” ujar Mantep saat ditemui di Wonosobo, Selasa (27/1/2026).
Karena kehilangan lahan di bawah, petani terpaksa merambah ke area yang lebih tinggi. Namun, yang lebih mengejutkan, Mantep mengungkap bahwa perambahan ini tidak berjalan alamiah semata. Ia membeberkan adanya isu jual beli kawasan hutan untuk dijadikan lahan pertanian di Dieng.
Praktik transaksional ilegal ini mempercepat laju deforestasi. Hutan lindung yang seharusnya haram disentuh, kini diperjualbelikan di bawah tangan untuk disulap menjadi ladang sayur.
“Mereka tetap butuh makan, akhirnya naik ke atas. Hutan yang tadinya rimbun dibabat habis untuk dijadikan kebun kentang baru menggantikan tanah yang sudah jadi gedung,” jelasnya.
Akibatnya, fungsi resapan air hilang total. Tanah menjadi labil dan sangat rentan mengalami longsor saat dihantam hujan deras.
Fakta Lapangan: Longsor Mengepung Wonosobo
Dampak dari “bisnis” lahan hutan ini terbukti fatal. Berdasarkan pantauan lapangan Jatubu baru-baru ini, kerusakan ekologis telah memicu pergerakan tanah di tiga titik vital sekaligus.
Pertama, ancaman serius terdeteksi di kawasan Menjer, tepatnya di area infrastruktur PT Indonesia Power.
“Di kawasan Menjer ditemukan ada 7 titik longsor di sepanjang tebing PT Indonesia Power. Ditambah lagi sekarang ada longsor susulan,” ungkap Mantep membeberkan data.
Kedua, kerusakan merembet ke wilayah pertanian di Patak Banteng. Erosi tanah yang tak terkendali menyebabkan longsor yang merusak lahan pertanian seluas 1,5 hektare.
Ketiga, kerusakan skala besar terjadi di Puncak Gunung Kembang sejak seminggu lalu. Di lokasi ini, area terdampak longsor tercatat mencapai luasan 14 hektare.
Siapkan Gugatan Class Action
Melihat kondisi yang sudah masuk tahap darurat, Jatubu mendesak para pemangku kebijakan Dinas Lingkungan Hidup, Perhutani, Badan Perhutanan Sosial, dan BKSDA untuk segera melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan maupun oknum yang terlibat jual beli hutan.
“Apabila memang dari para pihak terkait tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan efek jera, kemungkinan kita dari masyarakat Wonosobo akan mencoba mengambil langkah hukum dengan melakukan class action,” tegasnya.