Home » UPZ‑BAZDES Mergosari Rampungkan 11 RTLH, Bupati Wonosobo Hadiri Serah Terima

UPZ‑BAZDES Mergosari Rampungkan 11 RTLH, Bupati Wonosobo Hadiri Serah Terima

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Unit Pengelola Zakat Badan Amil Zakat Desa (UPZ‑BAZDES) Mergosari, Kecamatan Sukoharjo, menyelesaikan pembangunan empat rumah tidak layak huni (RTLH) pada Minggu, 15 Juni 2025. Empat rumah yang dibedah berada di Dusun Rejosari, milik Painah, Triasih, Mbah Muharor, dan Rismal.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat hadir langsung dalam seremonial penyerahan rumah. Hadir pula Ketua BAZNAS Kabupaten Wonosobo Priyo Purwanto, Camat Sukoharjo Setiawan, Kapolsek Sukoharjo AKP Slamet Riyanto, SE, serta Kepala Desa Mergosari Supriyanto atau akrab disapa Supri.

“Program ini berhasil menuntaskan seluruh RTLH di Desa Mergosari. Alhamdulillah, setelah ini tidak ada lagi rumah tidak layak huni,” ujar Supriyanto dalam sambutannya.

Bedah Rumah Sejak 2022, Ditutup dengan Rumah ke-11

Program ini pertama kali dimulai pada Desember 2022. Bedah rumah pertama dilaksanakan pada 2023 di wilayah Mangunsari. Sejak itu, kegiatan terus berjalan secara bertahap hingga pertengahan 2025. Empat rumah yang diserahterimakan kali ini menandai selesainya bedah rumah ke-11.

Baca juga :  Normalisasi Sungai dan Drainase Ditekankan untuk Cegah Banjir di Wonosobo Buruknya Infrastruktur Jadi Sorotan DPRD Wonosobo

Menurut data dari pemerintah desa, seluruh rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Desa Mergosari kini telah mendapat perbaikan permanen melalui program UPZ‑BAZDES.

Sumber Dana: Sinergi Zakat, Pemerintah, dan Warga

Pembangunan empat rumah terbaru ini didanai melalui kolaborasi beberapa pihak:

  • BAZNAS Kabupaten Wonosobo menyalurkan dana Rp 20 juta untuk satu rumah.
  • UPZ‑BAZDES Mergosari turut mengalokasikan dana zakat lokal.
  • Pemerintah Kecamatan Sukoharjo ikut mendukung pelaksanaan.
  • Warga sekitar memberikan dukungan berupa tenaga dan material secara swadaya.

Skema gotong royong ini menjadi kunci penyelesaian 11 RTLH dalam waktu relatif singkat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Wonosobo, Priyo Purwanto, menegaskan bahwa zakat yang dikelola lembaganya dijalankan dengan prinsip “3A”:

  • Aman syar’i, sesuai aturan agama
  • Aman regulasi, patuh hukum zakat nasional
  • Aman NKRI, menjaga kepentingan masyarakat secara luas
Baca juga :  Wisuda Sekolah Lansia Hasilkan 50 Wisudawan dan Wisudawati

Dana yang terkumpul dari muzaki didistribusikan langsung kepada mustahik, khususnya fakir dan miskin, termasuk untuk program RTLH seperti ini.

“Pengelolaan zakat harus berdampak langsung. RTLH ini contohnya—dari umat untuk umat,” kata Priyo.

Masuk Program Wonosobo Peduli, Bagian dari Gerakan Besar BAZNAS

Bedah rumah Mergosari merupakan bagian dari Wonosobo Peduli, satu dari empat program unggulan BAZNAS Kabupaten Wonosobo. Tiga program lainnya:

  • Wonosobo Sehat, untuk layanan kesehatan warga miskin
  • Wonosobo Cerdas, mendukung pendidikan anak kurang mampu
  • Wonosobo Takwa, memperkuat ketakwaan umat

Semua program dijalankan secara holistik, dengan fokus utama pada pemberdayaan warga miskin agar keluar dari jerat kemiskinan.

Bupati Dukung Replikasi Program ke Desa Lain

Dalam sambutannya, Bupati Afif Nurhidayat mengapresiasi Desa Mergosari yang mampu menyelesaikan RTLH secara mandiri melalui UPZ‑BAZDES dan BAZNAS. Ia berharap desa-desa lain di Wonosobo meniru langkah serupa.

Baca juga :  Wonosobo Antisipasi Lebaran: Stok Pangan Aman, Balon Udara Liar Dilarang

“Mergosari ini contoh baik. Kolaborasi zakat desa dan BAZNAS terbukti efektif. Ini harus direplikasi,” ujar Bupati Afif.

Ia menekankan bahwa potensi zakat desa bisa menjadi solusi lokal untuk masalah struktural seperti perumahan, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.

You may also like

Leave a Comment