Wonosobo, Satumenitnews.com – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Wonosobo pada Senin (2/12) lalu mengakibatkan banjir di sejumlah titik. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, mengungkapkan bahwa tekanan berat pada Saluran Wangan Aji menjadi salah satu penyebab utama bencana ini. Pola perubahan ruang yang masif di kawasan lereng Gunung Sindoro semakin memperparah kondisi drainase.
“Kawasan ini mengalami tekanan besar karena hampir seluruh saluran besar dari Gunung Sindoro masuk ke Wangan Aji,” jelas Nurudin saat ditemui usai rapat di kantornya, Selasa (3/12).
Sistem Pengairan Aman, Tetapi Drainase Tidak Mampu Menampung Beban
Menurut Nurudin, secara teknis pengairan di Wangan Aji sebenarnya tidak bermasalah. Pihaknya telah mengoperasikan pintu air dengan sistem buka-tutup untuk mengarahkan aliran air langsung ke Sungai Serayu.
“Bisa diamati bahwa luapan air bukan datang dari pintu air. Kami gunakan sistem buka-tutup agar aliran tetap terkendali,” ungkapnya.
Namun, curah hujan sejak pagi hingga sore membuat drainase kewalahan. Sampah kiriman, seperti kayu dan material lainnya, juga menyumbat beberapa titik, memperparah situasi.
“Di beberapa titik, sampah kiriman memperparah banjir. Ini bukan sampah biasa, melainkan material dari kawasan atas,” tambahnya.
Fungsi Ganda Wangan Aji: Drainase dan Irigasi
Saluran Wangan Aji berfungsi ganda sebagai saluran irigasi sekaligus sistem drainase utama Kota Wonosobo. Namun, pembangunan permukiman dan usaha di sepanjang kawasan ini semakin menambah tekanan terhadap saluran.
“Debit air yang harus ditampung terus meningkat. Apalagi ada penyempitan saluran akibat pelanggaran bangunan di sempadan sungai dan jalan provinsi,” kata Nurudin.
Untuk menekan risiko banjir, evaluasi terhadap kapasitas drainase menjadi langkah awal yang diambil oleh Dinas PUPR. Normalisasi saluran dan pantauan rutin terhadap pintu air juga menjadi prioritas.
“Kalau ada pendangkalan, kami segera normalisasi. Operasional pintu air juga terus kami pantau,” tegasnya.
Pelanggaran Bangunan Jadi Sorotan
Nurudin menjelaskan bahwa Dinas PUPR tidak pernah memberikan izin pembangunan di sempadan sungai. Meski demikian, pelanggaran tetap terjadi, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi untuk menegakkan aturan.
“Kami sudah punya data bangunan yang melanggar dari Wonosobo hingga Garung. Tapi penegakan Perda adalah wewenang instansi lain,” ujarnya.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Nurudin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan perizinan. Menurutnya, regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya melindungi lingkungan dan infrastruktur agar tetap berfungsi optimal.
“Proses perizinan dibuat untuk melindungi masyarakat, bukan pemerintah. Semua pihak harus mematuhi,” tegasnya.
Dinas PUPR berkomitmen untuk memperbaiki kondisi drainase dengan langkah-langkah teknis dan koordinasi lintas instansi. Nurudin menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami butuh partisipasi semua pihak,” pungkasnya.