Cegah Perang Sarung Berkedok Takbir, Bupati Wonosobo Razia Miras dan Batasi Jam Hiburan Malam

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperketat aturan operasional tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Pendopo Kabupaten pada Senin (23/2/2026) kemarin.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat memutuskan pengelola tempat hiburan malam hanya boleh membuka usahanya di atas pukul 22.00 WIB. Keputusan ini diambil untuk menghormati dan menjaga kekhusyukan umat Islam dalam beribadah tarawih pada malam hari.

“Ya, hiburan malam kita beri kesempatan untuk buka di atas jam 22. Silakan buka,” ujar Afif memberikan penegasan terkait aturan jam operasional.

Meskipun jam operasional telah diberi kelonggaran di larut malam, bupati memberikan peringatan keras terkait larangan peredaran minuman keras di lokasi hiburan tersebut. Aparat gabungan akan langsung menindak tegas tempat usaha yang nekat menjual alkohol.

“Tapi kalau ada minuman keras, ya kita operasi,” tambahnya merespons potensi pelanggaran oleh pengusaha tempat hiburan.

Pengetatan pengawasan peredaran minuman keras ini bukan tanpa alasan. Afif menyoroti tren negatif di kalangan pemuda yang kerap memanfaatkan momen takbir keliling sebagai ajang tawuran atau yang belakangan populer disebut perang sarung.

Ia menjelaskan bahwa ada oknum yang sengaja memanfaatkan keramaian takbir keliling untuk menyelesaikan dendam pribadi antarkelompok. Kondisi ini sering diperparah oleh konsumsi minuman keras sebelum mereka turun ke jalanan.

“Kan kalau dulu ada istilah perang sarung saat ada takbir keliling. Kadang ada orang memanfaatkan kesempatan, punya dendam sama si X, akhirnya memanfaatkan takbir keliling di bulan yang penuh berkah ini sehingga terjadi perkelahian satu sama yang lain,” papar Afif membeberkan kerawanan sosial yang mengancam ketertiban.

Selain tawuran antarkelompok, aktivitas negatif lain seperti balap liar, nongkrong hingga larut, dan mabuk-mabukan di ruang publik menjadi fokus utama penertiban. Pemerintah daerah memastikan operasi minuman keras akan digencarkan secara masif di seluruh wilayah Wonosobo sejak awal puasa.

“Di jalanan trek-trekan, ngumpul, nongkrong, mabuk. Hal seperti ini menjadi konsen kami juga. Sehingga di rakor kami tegaskan, nanti juga akan kita operasi peredaran minuman keras di Wonosobo,” pungkasnya.

Related posts

Kodim 0707/Wonosobo Ikut Aksi Bersih Sampah Serentak Jateng, Dukung Target Zero Sampah 2029 dan Gerakan Indonesia ASRI

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Wonosobo Dorong 50 UMKM Tembus Pasar Internasional via DBHCHT

Bulan Puasa Bukan Penghalang Dalam Kemanunggalan TNI Dan Warga Di Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Wonosobo

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More