Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi di tengah pesatnya digitalisasi. Penegasan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Mangunkusuma pada Kamis (19/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh para atasan PPID Pelaksana serta admin media sosial Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Wonosobo. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo, Mohammad Riyanto, hadir secara langsung untuk membuka agenda tersebut.
Riyanto menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum untuk menggugurkan aturan administratif. Ia menilai hal tersebut merupakan fondasi penting guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif.
Capaian Pemkab Wonosobo dalam transparansi informasi terbilang positif. Pemerintah daerah berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Tahun ini, Wonosobo dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota terbaik kedua se-Jawa Tengah dalam urusan keterbukaan informasi publik. Selain itu, RSUD Setjonegoro juga mencatatkan prestasi serupa dengan meraih predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut.
Tantangan Anggaran dan Inovasi Pelayanan
Riyanto mengingatkan jajarannya bahwa tantangan mempertahankan kualitas layanan pada masa depan akan lebih berat. Hal ini menyusul adanya penurunan anggaran pada tahun 2026 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meski menghadapi keterbatasan dana, ia meminta aparatur tidak pesimis atau menurunkan standar kerja. Tuntutan publik yang semakin masif melalui berbagai kanal komunikasi mengharuskan pemerintah menjaga responsibilitas dan kecepatan layanan, serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja sehari-hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi, turut memaparkan strategi pemanfaatan teknologi informasi untuk menjawab tantangan tersebut. Ia memastikan PPID akan berfungsi optimal dalam mempermudah akses masyarakat terhadap data pemerintahan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Wonosobo memfokuskan integrasi layanan permohonan informasi publik melalui platform Sobopedia. Melalui sistem pelaporan terpadu ini, pemerintah mematok target waktu respons pelayanan maksimal selama sepuluh hari kerja.
Rencana kerja operasional PPID tahun 2026 juga akan dimulai lebih awal. Agenda prioritas meliputi pembaruan Daftar Informasi Publik secara berkala, uji konsekuensi, dan penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan melalui persetujuan Sekretaris Daerah.
Selain itu, Pemkab Wonosobo akan menggelar Kick Off Monev PPID, peningkatan kapasitas admin Sobopedia, serta uji publik Monev PPID yang dijadwalkan pada September mendatang. Rangkaian program ini bertujuan memastikan setiap permohonan informasi tertangani secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat tanpa sekadar mengejar nilai evaluasi.

