Jawa Tengah

Aliansi Wonokerto Bersatu Sebut Pelayanan Amburadul, Sekdes Bantah Pelayanan Terganggu

By Manjie

August 20, 2025

Wonosobo, satumenitnews.com – Aliansi Wonokerto Bersatu kembali menyoroti pelayanan di kantor Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, yang dinilai amburadul sejak mencuatnya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa.

Isma, anggota aliansi, menegaskan warga sudah merasakan dampaknya langsung. “Pelayanan kacau. Contohnya, kalau warga butuh tanda tangan atau stempel, sering dipersulit karena kepala desa jarang ada di tempat. Beliau sering pergi, sehingga tidak standby di kantor. Akibatnya, warga kesulitan mengurus administrasi,” katanya disela audiensi di depan balai desa, Rabu (20/8/2025).

Pernyataan senada disampaikan Sugeng Rahayu, koordinator Aliansi Wonokerto Bersatu. Menurutnya, kondisi tersebut memperparah keresahan masyarakat yang sejak awal menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.

Dugaan Penyalahgunaan Aset hingga Dana Desa

Selain pelayanan yang disebut amburadul, aliansi juga mengungkap sederet dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa. Isma membeberkan beberapa kasus, di antaranya penggadaian aset desa berupa satu mobil sampah dan tiga motor, termasuk motor milik mahasiswa KKN.

“Ada juga dana seragam sekolah sekitar Rp 6 juta yang tidak disalurkan ke sekolah, malah dipakai untuk kepentingan pribadi. Belum lagi anggaran buka bersama Rp 10 juta tahun 2025 yang hingga kini tidak jelas realisasinya,” ungkap Isma.

Aliansi juga menyoroti dugaan intimidasi dalam reorganisasi BUMDes, serta isu gaya hidup tidak pantas dan judi online yang beredar di masyarakat. Meski begitu, Isma menegaskan hal itu masih berupa kabar yang membutuhkan pembuktian aparat hukum.

Sekdes Bantah Pelayanan Terganggu

Menanggapi tudingan pelayanan kacau, Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokerto, Khomat menegaskan administrasi desa tetap berjalan normal. Ia mengakui memang ada keterlambatan pada dokumen tertentu yang wajib ditandatangani langsung oleh kepala desa, tetapi hal itu tidak berarti pelayanan berhenti.

“Kalau soal pelayanan, itu urusan saya sebagai koordinator administrasi di kantor desa. Kami tetap melayani masyarakat setiap hari, selama satu minggu penuh. Alhamdulillah, pelayanan tetap lancar,” ujarnya.

Sekdes juga menjelaskan, keterlambatan tanda tangan hanya terjadi pada dokumen tertentu. “Ya, memang kadang Pak Kades ada kegiatan di luar sehingga bisa tertunda. Tapi secara umum di kantor, pelayanan tetap berjalan normal karena selain Pak Kades, saya juga bisa menangani urusan administrasi pelayanan umum,” jelasnya.