Jawa Tengah

Terkait Isu Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan ASN di Jakarta, Ini Penjelasan Kepala BKD Wonosobo

By Manjie

March 10, 2025

Wonosobo, satumenitnews.com – Di tengah isu penundaan pengangkatan CPNS dan P3K 2024 yang memicu aksi protes di Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Triantoro, memberikan penjelasan resmi untuk warga Wonosobo terkait kebijakan terbaru dari pemerintah. Audiensi dengan peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024 di Wonosobo hari ini, 10 Maret 2025, membahas perkembangan terkini dan masalah yang dihadapi oleh para peserta.

Penundaan Pengangkatan ASN 2024: Apa yang Terjadi?

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang diumumkan oleh Kementerian PANRB memicu kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan peserta seleksi, bahkan mendorong aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di Jakarta. Triantoro mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan P3K pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Wonosobo.

“Banyak peserta yang kecewa, tapi kami perlu memberi penjelasan bahwa penundaan ini merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh semua daerah,” ujar Triantoro.

Dengan penundaan ini, banyak peserta yang berharap pengangkatan bisa dilakukan lebih cepat, namun pihak BKD memastikan bahwa seluruh tahapan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

Aksi Tolak Penundaan di Jakarta: Apa Tanggapan BKD Wonosobo?

Terkait dengan aksi protes yang akan digelar di Jakarta, Triantoro memberikan tanggapannya. “Kami mengerti kekecewaan peserta, tetapi kami berharap mereka bisa memahami bahwa kebijakan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kami di BKD Wonosobo tetap berkomitmen memberikan informasi yang jelas kepada peserta,” kata Triantoro.

Pihaknya menegaskan bahwa meskipun terjadi penundaan pengangkatan, seluruh peserta seleksi CPNS dan PPPK tetap dapat mengikuti tahap pemberkasan dan seleksi lebih lanjut tanpa hambatan.

Peserta PPPK dengan Usia Lebih dari 58 Tahun: Solusi dari BKD Wonosobo

Selain itu, isu terkait usia juga menjadi perhatian, terutama bagi peserta P3K yang sudah mendekati batas usia pensiun. “P3K memiliki batas usia pensiun 58 tahun, tetapi untuk guru, masa pensiun dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun,” terang Triantoro.

Peserta yang sudah melewati usia 58 tahun saat pengangkatan masih akan mendapatkan kesempatan kontrak selama satu tahun penuh, sehingga mereka tetap bisa bekerja meski sudah lebih tua dari usia pensiun yang ditetapkan.

Formasi PPPK dan CPNS di Wonosobo: Detail Informasi Terbaru

Pada tahun 2024, Wonosobo membuka total 500 formasi ASN, yang terdiri dari 66 formasi CPNS dan 434 formasi PPPK. Dari jumlah formasi PPPK tersebut, sebanyak 306 orang telah lolos pada seleksi gelombang pertama, sementara 128 formasi lainnya akan diperebutkan dalam gelombang kedua.

Proses pemberkasan bagi peserta gelombang pertama sudah berjalan, dan hasil seleksi gelombang kedua akan digabungkan untuk memenuhi seluruh formasi yang tersedia. Triantoro memastikan bahwa tidak ada formasi yang akan kosong.

Apa yang Harus Diketahui Peserta?

Triantoro juga mengklarifikasi tentang pembayaran gaji bagi peserta PPPK. “Gaji pertama akan diberikan setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan. Awalnya kami perkirakan SK akan terbit pada April 2025, dan gaji pertama PPPK kemungkinan akan cair pada Mei 2025,” jelasnya.

Namun karena ada penundaan pihaknya akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait dan menjelaskan status peserta seleksi akan tidak berubah sebelum SK turun karena penundaan.

Formasi PPPK di Wonosobo terbagi menjadi tiga kategori: 50% untuk tenaga teknis, 30% untuk tenaga kesehatan, dan 20% untuk tenaga pendidik (guru). Selain itu, ada kuota khusus untuk penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebijakan pusat.

Triantoro menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam penerimaan ASN kali ini adalah menyamakan persepsi antara pihak BKD dan peserta. “Kami selalu berusaha menjelaskan informasi sejelas mungkin untuk menghindari kebingungan. Untuk itu, kami akan membentuk grup komunikasi antara BKD dan peserta yang telah lolos seleksi, agar setiap pertanyaan bisa dijawab dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Dengan adanya grup komunikasi ini, BKD Wonosobo berharap dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan informasi yang akurat dan mempercepat proses klarifikasi apabila ada kebingungannya.