4 Orang Hilang Belum Ditemukan di Pasaman Sumatra Barat

Korban gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat menjadi sepuluh orang meninggal dan empat orang dalam pencarian,

Listen to this article

Pasaman, satumenitnews.com – Korban gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat menjadi sepuluh orang meninggal dan empat orang dalam pencarian, Sabtu (26/2).

Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan tercatat 6 korban jiwa, 4 masih dinyatakan hilang, 5 orang luka berat dan 36 mengalami luka ringan di Nagari Malampah, Tigo nagari, Kabupaten Pasaman.

“Sore ini satu lagi korban hilang ditemukan. Sesuai arahan Bapak Kepala BNPB dan Pak Wagub, pencarian orang yang masih dinyatakan hilang menjadi prioritas utama kita saat ini,” ujar Benny dirilis dari portal sumbarprov.go.id.

Sementara keterangan dari Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi tercatat 4 orang meninggal, 37 luka berat, dan 310 luka ringan.

“Setidaknya sepuluh ribu warga Pasaman Barat saat ini berada dalam pengungsian. Tiga ribu diantaranya diungsikan di halaman kantor bupati, terangnya.

Kedua bupati mengaku belum mengantongi data pasti tentang total kerusakan akibat gempa yang terjadi.

Hamsuardi mengatakan hingga saat ini pihaknya memperkirakan terdapat 300 rumah rusak berat dengan perkiraan total 2000 rumah terdampak.

“Untuk rumah masih dalam perkiraan, kita masih belum memiliki data pasti karena pendataan kerusakan pasca gempa sejak kemarin terkendala hujan lebat,” ungkap Hamsuardi.

Hal serupa juga di sampaukan Benny, ia memperkirakan sementara ini ada 30 rumah terdata rusak berat, dan 500 unit mengalami kerusakan ringan hingga sedang. (E1)

Related posts

Peluang Kerja di Jepang via Magang Dibuka, Tapi “Magang atau Kerja” Jadi Sorotan KP2MI

Peluang Kerja di Jepang Dibuka Lebar, Tapi Standarnya “Tidak Lunak”: Tiga Pihak Bicara dari Wonosobo

Pabrik Pupuk Tua Jadi Biang Boros? Perpres 113/2025 Dibuka, Zulhas Bicara HET dan Tujuh Pabrik Baru

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More