Wonosobo, satumenitnews.com – Rekayasa lalu lintas di Wonosobo resmi diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Langkah ini dimulai pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung hingga kegiatan deklarasi dan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati Wonosobo selesai.
Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Edi Nugroho, menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran kegiatan yang dipusatkan di Gedung Sasana Adipura Kencana dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo.
Kegiatan tersebut juga akan disertai konvoi kendaraan para pendukung calon yang akan melintasi beberapa ruas jalan utama di kota Wonosobo.
Adapun rute yang akan dilalui konvoi dimulai dari Gedung Sasana Adipura, kemudian melintasi Jalan Soekarno Hatta, Jalan Merdeka, Jalan P. Diponegoro, Jalan Tirto Aji, dan Jalan Sabuk Alu, sebelum akhirnya tiba di Kantor KPU Wonosobo.
Mengingat potensi kemacetan, Satlantas Polres Wonosobo mengimbau kepada masyarakat agar menghindari rute-rute tersebut selama kegiatan berlangsung.
“Kami meminta pengertian dan kerja sama masyarakat untuk mencari rute alternatif demi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ungkap AKP Edi Nugroho.
Untuk menghindari kemacetan dan ketidaknyamanan, masyarakat Wonosobo yang tidak terkait dengan kegiatan deklarasi dan pendaftaran diimbau menggunakan rute alternatif.
Satlantas juga mengingatkan pentingnya kesabaran dan ketaatan terhadap petunjuk lalu lintas selama rekayasa berlangsung.
Kegiatan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk memastikan bahwa proses deklarasi dan pendaftaran bakal calon Bupati Wonosobo dapat berjalan dengan tertib dan aman, sekaligus meminimalisir dampak negatif pada pengguna jalan lainnya.
Dengan informasi yang telah diberikan, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal dan rute perjalanan mereka agar aktivitas sehari-hari tetap berjalan lancar tanpa hambatan.